You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pompa Air Di Kebon Baru Sudah 2 Bulan Menggunakan Listrik
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Rumah Pompa Kebon Baru Sudah 2 Bulan Gunakan Listrik

Untuk mengatasi banjir sebelum musim penghujan, mesin pompa di Jalan D RT 13 RW 02, Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, sudah dua bulan menggunakan listrik. Sebelumnya, satu mesin jenis perkin dan dua pompa kapasitas 250 liter per detik, pengoperasiannya menggunakan genset.

Baru dua bulan dipasang listrik sendiri di rumah pompa, sebelumnya pompanya pakai genset

"Baru dua bulan dipasang listrik sendiri di rumah pompa, sebelumnya pompanya pakai genset," kata Nasohi (28), petugas Rumah Pompa Kebon Baru, Selasa (25/8).  

Untuk merawat mesin agar tetap berfungsi, jelas Nasohi, setiap dua kali seminggu mesin dipanaskan. "Karena ini pakai listrik jadi mudah manasinnya seminggu bisa dua kali," terangnya.

Mesin Pompa di Kebon Baru Terkendala Sampah

Dia menambahkan, untuk uji coba dengan menggunakan listrik sudah sering, tapi belum uji coba mengatasi air banjir kiriman. "Uji coba pompa sudah sering kan kalau dipanasin dihidupkan tapi belum pernah ngatasin banjir," jelasnya.

Petugas yang mengawasi rumah pompa ini ada empat orang. Mereka kerja bergiliran selama dua hari dua  petugas jaga. "Kami atur bergiliran dua hari sekali, kalau ada banjir kiriman semua harus bertugas dirumah pompa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1158 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye886 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati